Thursday, October 30, 2014

Obsessive-Compulsive Disorder (OCD)

Hasil gambar untuk obsesif kompulsifObsessive-compulsive disorder (OCD) merupakan gangguan atau kelainan nomor empat paling umum dalam dunia psikiatri (Bobes, J, et al., 2001). Sedangkan data dari WHO menunjukkan bahwa gangguan OCD menempati posisi ke-10 yang paling membuat orang menjadi tidak mampu (disability) serta menempati posisi ke-5 yang paling sering terjadi pada perempuan berusia 15-44 tahun (Bobes, J, et.al., 2001). Di Amerika Serikat sendiri, populasinya mencapai 2% - 3% dari total populasi.
OCD merupakan gangguan kronis yang memiliki dampak negatif pada kehidupan penderita. Dampaknya antara lain pada akademis, okupasi, kehidupan sosial, dan juga kehidupan keluarganya bahkan hingga kualitas hidupnya secara keseluruhan serta kesehatan fisiknya (Akdede et al., 2005; Antony et al., 1998; Bobes et al., 2001; Bystritsky et al., 1999, 2001; Eisen et al., 2006; Koran et al., 1996; Masellis et al., 2003; Moritz et al., 2005; Rapaport et al., 2005; Rodriguez-Salgado et al., 2006; Stengler-Wenzke et al., 2006, dalam Saxena, S, et.al., 2011).
Hasil gambar untuk obsesif kompulsifBerdasarkan kriteria DSM-IV-TR, obsesi merupakan pikiran yang berulang dan menetap, impuls-impuls, atau dorongan yang menyebabkan kecemasan. Sedangkan kompulsi, perilaku dan tindakan mental repetitive yang dilakukan seseorang untuk menghilangkan ketegangan. Beberapa tanda-tanda perilakunya antara lain: (1) mengupayakan kebersihan dan keteraturan, kadangkala melalui upacara/cara yang rumit yang memakan waktu berjam-jam dan bahkan sepanjang hari; (2) menghindari objek tertentu, seperti menghindari segala sesuatu yang berwarna cokelat,dsb; (3) melakukan praktek-praktek repetitis, magis, dan protektif, seperti menghitung, mengucapkan angka tertentu, atau menyentuh semacam jimat atau bagian tubuh tertentu; atau (4) mengecek sebanyak tujuh atau delapan kali untuk memastikan bahwa tindakan yang telah dilakukan telah benar-benar dilakukan. (Bennet, 2006).
Hasil gambar untuk obsesif kompulsifUraian di atas menunjukkan bahwa penanganan bagi penderita OCD tentunya penting untuk dilakukan, terutama bagi “kebiasaan” penderita untuk mencuci tangan sesering mungkin karena merasa tangannya kotor. “Kebiasaan” ini tentu akan menghabiskan waktunya, tenaga, dan uang, untuk membeli sabun misalnya. Sehingga penderita akan merasa terganggu dan juga orang-orang yang ada di sekitarnya. Di saat yang sama, penderita akan merasa tidak percaya diri karena merasa dirinya “aneh” dan “berbeda” dari orang-orang di sekelilingnya. Penderita OCD juga memiliki konsep berpikir yang salah mengenai kebersihan yang mana nantinya dapat “berkembang” lebih buruk bila tidak segera ditangani.


Sumber:
Bennet, Paul. 2006. Abnormal and Clinical Psychology: An Introductory Textbook (2nd edition). New York: Mc.Graw Hill-Open University Press.
Bobes, J., et al. (2001). Quality of life and disability in patients with obsessive compulsive disorder. Eur Psychiatry, 16, 239-245.
Miltenberger, Raymond G. (2004). Behavior Modification: Principles and Procedures, third edition. California: Thomson Wadsworth
Saxena, S., et al. (2011). Quality of life and functional impairment in compulsive hoarding. Journal of Psychiatric Research, 45, 475-480.

Monday, June 9, 2014

Asam Urat

Penyakit Asam Urat
Penyakit asam urat merupakan akibat dari konsumsi zat purin secara berlebihan. Purin diolah tubuh menjadi asam urat, tapi jika kadar asam urat berlebih, ginjal tidak mampu mengeluarkan sehingga kristal asam urat menumpuk di persendian. Akibatnya sendi terasa nyeri, bengkak dan meradang.
Hasil gambar untuk asam uratAsam urat adalah penyakit dari sisa metabolisme zat purin yang berasal dari sisa makanan yang kita konsumsi. Purin sendiri adalah zat yang terdapat dalam setiap bahan makanan yang berasal dari tubuh makhluk hidup. Dengan kata lain, dalam tubuh makhluk hidup terdapat zat purin ini, lalu karena kita memakan makhluk hidup tersebut, maka zat purin tersebut berpindah ke dalam tubuh kita. Berbagai sayuran dan buah-buahan juga terdapat purin. Purin juga dihasilkan dari hasil perusakan sel-sel tubuh yang terjadi secara normal atau karena penyakit tertentu. Biasanya asam urat menyerang pada usia lanjut, karena penumpukan bahan purin ini.
Pantangan Makanan
Berikut ini makanan apa saja yang bakal jadi pantangan buat orang orang yang punya asam urat tinggi:
Hasil gambar untuk asam urat1. Jeroan: ginjal, limpa, babat, usus, hati, paru dan otak
2. Seafood: udang, cumi-cumi, sotong, kerang, remis, tiram, kepiting, ikan teri, ikan sarden
3. Ekstrak daging seperti abon dan dendeng
4. Makanan yang sudah dikalengkan (contoh: kornet sapi, sarden)
5. Daging kambing, daging sapi, daging kuda
6.  Bebek, angsa dan kalkun
7. Kacang-kacangan: kacang kedelai (termasuk hasil olahan seperti tempe, tauco, oncom, susu kedelai), kacang tanah, kacang hijau, tauge, melinjo, emping
8. Sayuran: kembang kol, bayam, asparagus, buncis, jamur kuping, daun singkong, daun pepaya, kangkung
9. Keju, telur, krim, es krim, kaldu atau kuah daging yang kental
10. Buah-buahan tertentu seperti durian, nanas dan air kelapa
11. Makanan yang digoreng atau bersantan atau dimasak dengan menggunakan margarin/mentega
12. Makanan kaya protein dan lemak

Tips Tambahan
Beberapa tips tambahan yang udah gue rangkum nih buat orang orang yang punya asam urat tinggi sebagai berikut:
1. Konsumsi makanan yang mengandung potasium tinggi seperti kentang, yogurt, dan pisang.
2. Konsumsi buah yang banyak mengandung vitamin C, seperti jeruk, pepaya dan stroberi. Contoh buah dan sayuran untuk mengobati penyakit asam urat: buah naga, belimbing wuluh, jahe, labu kuning, sawi hijau, sawi putih, serai dan tomat.
3. Perbanyak konsumsi karbohidrat kompleks seperti nasi, singkong, roti dan ubi.
4. Kurangi konsumsi karbohidrat sederhana jenis fruktosa seperti gula, permen, arum manis, gulali dan sirup.
5. Jangan minum aspirin.
6. Jangan bekerja terlalu keras/kelelahan, jangan memaksakan diri untuk bekerja melebihi kemampuan anda secara fisik.
7. Pada orang yang kegemukan (obesitas), biasanya kadar asam urat cepat naik tapi pengeluaran sedikit, maka sebaiknya turunkan berat badan dengan olahraga yang cukup.
8. Sesuaikan asupan energi dengan kebutuhan tubuh, berdasarkan tinggi dan berat badan.

Untuk menyembuhkan penyakit ini ada beberapa hal yang harus dilakukan, diantaranya :
1. Menghindari makanan yang dapat meningkatkan asam urat, seperti jeroan (hati, ginjal, limpa, babat, usus, paru dan otak), hindari makanan laut (udang, kerang, cumi, kepiting); makanan kaleng (kornet, sarden dan ekstrak daging), telur, kaldu atau kuah daging yang kental.
2. Menghindari makanan seperti emping, melinjo, kangkung dan bayam, daun singkong, daun jambu mete, asparagus, buncis dan kembang kol. Hindari kacang-kacangan (kacang tanah, kacang hijau, kacang kedelai, tempe, tauco, tauge, oncom) dan susu kedelai.
3. Menghindari makan buah durian, alpukat, nanas, air kelapa.
4. Makanan yang aman dimakan, beberapa di antaranya adalah: nasi, daging ayam, telur, keju, susu, dan beberapa buah-buahan.
5. Hindari minuman dan makanan beralkohol.
6. Pada orang gemuk, asam urat biasanya naik sedangkan pengeluarannya sedikit, maka untuk keamanan, orang biasanya dianjurkan menurunkan berat badan.
7. Banyak minum air putih, karena dengan banyak minum air putih, kita dapat membantu membuang purin yang ada dalam tubuh.

Faktor Risiko
Beberapa faktor risiko yang dapat menyebabkan seseorang memiliki kadar asam urat yang tinggi dalam tubuh adalah:
1. Gaya Hidup. Konsumsi makanan yang mengandung purin yang tinggi, konsumsi alkohol, dapat meningkatkan kadar asam urat dalam darah.
2. Kondisi Medis. Kondisi medis seperti tekanan darah tinggi, diabetes, hiperkolesterolemia, sering dikaitkan dengan kasus asam urat.
3. Obat-obatan. Pemakaian obat seperti diuretik, aspirin harus diperhatikan dan dikonsultasikan ke dokter karena dapat meningkatkan kadar asam urat.
4. Genetik. Beberapa orang yang memiliki riwayat keluarga dengan sejarah asam urat juga merupakan salah satu faktor risiko.
5. Usia dan Jenis Kelamin. Pria memiliki risiko lebih besar untuk terkena gangguan radang karena asam urat, tapi wanita yang telah memasuki masa menopause juga memiliki risiko yang sama besarnya dengan pria.

Sumber: wikipedia.org

Friday, May 9, 2014

KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)

A. apa itu KDRT?
UU No. 23 Tahun 2004 pasal 1
Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Bentuk KDRT:
a. Kekerasan fisik : menampar, menggigit, memutar tangan, menikam, mencekek, membakar, menendang, mengancam dengan suatu benda atau senjata, dan membunuh. Perilaku ini sungguh membuat anak-anak menjadi trauma dsalam hidupnya, sehingga mereka tidak merasa nyaman dan aman. 
b. Kekerasan psikis : mengintimidasi dan menyiksa, memberikan ancaman kekerasan, mengurung di rumah, penjagaan yang berlebihan, ancaman untuk melepaskan penjagaan anaknya, pemisahan, mencaci maki, dan penghinaan secara terus menerus. 

c. Kekerasan seksual : (a) Pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga tersebut; (b) Pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu. 

d. Penelantaran rumah tangga : penolakan untuk memperoleh keuangan, penolakan untuk memberikan bantuan yang bersifat finansial, penolakan terhadap pemberian makan dan kebutuhan dasar, dan mengontrol pemerolehan layanan kesehatan, pekerjaan, dan sebagainya. 

B. Kapan KDRT itu terjadi?

Ketika salah satu pelakunya mengalami frustasi/ stres yang tidak dapat dikendalikan/ kesadaran yang menurun akibat alkohol atau dll.

C. Mengapa KDRT itu terjadi?
Apa sih penyebabnya?
1. Laki-laki dan perempuan tidak dalam posisi yang setara.
2. Masyarakat menganggap laki-laki dengan menanamkan anggapan bahwa laki-laki harus kuat, berani serta tanpa ampun.
3. KDRT dianggap bukan sebagai permasalahan sosial, tetapi persoalan pribadi terhadap relasi suami istri. 
4. Pemahaman keliru terhadap ajaran agama, sehingga timbul anggapan bahwa laki-laki boleh menguasai perempuan.

Hasil gambar untuk KDRTAda juga penyebab lain?
1. Masalah Ekonomi (60%),
2. Selingkuh (15%), 
3. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (20%). 

Penyebab lain:
1. KDRT sebagai suatu cara untuk mengurangi ketegangan yang dihasilkan situasi frustasi.
2. Kurang komunikasi, Ketidakharmonisan. 
3. Alasan Ekonomi 
4. Ketidakmampuan mengendalikan emosi 
5. Ketidakmampuan mencari solusi masalah rumah tangga apapun, 
6. Kondisi mabuk karena minuman keras dan narkoba.

D. Siapa yang melakukan KDRT?

(a) Suami, isteri, dan anak (termasuk anak angkat dan anak tiri); 
(b) Orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan orang sebagaimana dimaksud dalam huruf a karena hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, dan perwalian, yang menetap dalam rumah tangga (mertua, menantu, ipar dan besan) 
(c) Pekerja Rumah Tangga.

E. Dimana KDRT itu biasa terjadi?
Dirumah

F. Apa dampak KDRT?
Adapun dampak KDRT secara rinci akan dibahas berdasarkan tahapan perkembangannya sebagai berikut: 
1. Dampak terhadap Anak berusia bayi 
Usia bayi seringkali menunjukkan keterbatasannya dalam kaitannya dengan kemampuan kognitif dan beradaptasi. Jaffe dkk (1990) menyatakan bahwa anak bayi yang menyaksikan terjadinya kekerasan antara pasangan bapak dan ibu sering dicirikan dengan anak yang memiliki kesehatan yang buruk, kebiasaan tidur yang jelek, dan teriakan yang berlebihan. Bahkan kemungkinan juga anak- anak itu menunjukkan penderitaan yang serius. Hal ini berkonsekuensi logis terhadap kebutuhan dasarnya yang diperoleh dari ibunya ketika mengalami gangguan yang sangat berarti. Kondisi ini pula berdampak lanjutan bagi ketidaknormalan dalam pertumbuhan dan perkembangannya yang sering kali diwujudkan dalam problem emosinya, bahkan sangat terkait dengan persoalan kelancaran dalam berkomunikasi. 

2. Dampak terhadap anak kecil 
Dalam tahun kedua fase perkembangan, anak-anak mengembangkan upaya dasarnya untuk mengaitkan penyebab perilaku dengan ekspresi emosinya. Penelitian Cummings dkk (1981) menilai terhadap expresi marah dan kasih sayang yang terjadi secara alamiah dan berpura-pura. Selanjutnya ditegaskan bahwa ekspresi marah dapat menyebabkan bahaya atau kesulitan pada anak kecil. Kesulitan ini semakin menjadi lebih nampak, ketika ekspresi verbal dibarengi dengan serangan fisik oleh anggota keluarga lainnya. Bahkan banyak peneliti berhipotesis bahwa penampilan emosi yang kasar dapat mengancam rasa aman anak dalam kaitannya dengan lingkungan sosialnya. Pada tahun ketiga ditemukan bahwa anak-anak yang merespon dalam interaksinya dengan kemarahan, maka yang ditimbulkannya adalah adanya sikap agresif terhadap teman sebayanya. Yang menarik bahwa anak laki-laki cenderung lebih agresif daripada anak-anak perempuan selama simulasi, sebaliknya anak perempuan cenderung lebih distress daripada anak laki-laki. Selanjutnya dapat dikemukakan pula bahwa dampak KDRT terhadap anak usia muda (anak kecil) sering digambarkan dengan problem perilaku, seperti seringnya sakit, memiliki rasa malu yang serius, memiliki self-esteem yang rendah, dan memiliki masalah selama dalam pengasuhan, terutama masalah sosial, misalnya : memukul, menggigit, dan suka mendebat. 

3. Dampak terhadap Anak usia pra sekolah
Cumming (1981) melakukan penelitian tentang KDRT terhadap anak-anak yang berusia TK, pra sekolah, sekitar 5 atau 6 tahun. Dilaporkannya bahwa Anak- anak yang memperoleh rasa distress pada usia sebelumnya dapat diidentifikasi tiga tipe reaksi perilaku. Pertama, 46%-nya menunjukkan emosi negatif yang diwujudkan dengan perilaku marah yang diikuti setelahnya dengan rasa sedih dan berkeinginan untuk menghalangi atau campur tangan. Kedua, 17%-nya tidak menunjukkan emosi, tetapi setelah itu mereka marah. Ketiga, lebih dari sepertiganya, menunjukkan perasaan emosional yang tinggi (baik positif maupun negatif) selama berargumentasi. Keempat, mereka bahagia, tetapi sebagian besar di antara mereka cenderung menunjukkan sikap agresif secara fisik dan verbal terhadap teman sebayanya. Berdasarkan pemeriksaan terhadap 77 anak, Davis dan Carlson (1987) menemukan anak-anak TK yang menunjukkan perilaku reaksi agresif dan kesulitan makan pada pria lebih tinggi daripada wanita. Hughes (1988) melakukan penelitian terhadap ibu dan anak-anak yang usia TK dan non-TK, baik dari kelompok yang tidak menyaksikan KDRT maupun yang menyaksikan KDRT. Disimpulkan bahwa kelompok yang menyaksikan KDRT menunjukkan tingkat distress yang jauh lebih tinggi, dan kelompok anak-anak TK menunjukkan perilaku distres yang lebih tinggi daripada anak-anak non-TK. deLange (1986) melalui pengamatannya bahwa KDRT berdampak terhadap kompetensi perkembangan sosial-kognitif anak usia prasekolah. Ini dapat dijelaskan bahwa anak-anak prasekolah yang dipisahkan secara sosial dari teman sebayanya, bahkan tidak berkesempatan untuk berhubungan dengan kegiatan atau minat teman sebayanya juga, maka mereka cenderung memiliki beberapa masalah yang terkait dengan orang dewasa. 

Hasil gambar untuk KDRT4. Dampak terhadap Anak usia SD 
Jaffe dkk (1990) menyatakan bahwa pada usia SD, orangtua merupakan suatu model peran yang sangat berarti. Baik anak pria maupun wanita yang menyaksikan KDRT secara cepat belajar bahwa kekerasan adalah suatu cara yang paling tepat untuk menyelsaikan konflik dalam hubungan kemanusiaan. Mereka lebih mampu ,mengekspresikan ketakutan dan kecemasannya berkenaan dengan perilaku orangtuanya. Hughes (1986) menemukan bahwa anak-anak usia SD seringkali memiliki kesulitan tentang pekerjaan sekolahnya, yang diwujudkan dengan prestasi akademik yang jelek, tidak ingin pergi ke sekolah, dan kesulitan dalam konsentrasi. Wolfe et.al, 1986: Jaffe et.al, 1986, Christopoulus et al, 1987 menguatkan melalui studinya, bahwa anak-anak dari keluarga yang mengalami kekerasan domistik cenderung memiliki problem prilaku lebih banyak dan kompetensi sosialnya lebih rendah daripada keluarga yang tidak mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Sementara studi yang dilakukan terhadap anak-anak Australia, (Mathias et.al, 1995) sebanyak 22 anak dari usia 6 sd 11 tahun menunjukkan bahwa kelompok anak-anak yang secara historis mengalami kekerasan dalam rumah tangganya cenderung mengalami problem perilaku pada tinggi batas ambang sampai tingkat berat, memiliki kecakapan adaptif di bawah rata-rata, memiliki kemampuan membaca di bawah usia kronologisnya, dan memiliki kecemasan pada tingkat menengah sampai dengan tingkat tinggi.
5. Dampak terhadap Anak remaja 
Pada usia ini biasanya kecakapan kognitif dan kemampuan beradaptasi telah mencapai suatu fase perkembangan yang meliputi dinamika keluarga dan jaringan sosial di luar rumah, seperti kelompok teman sebaya dan pengaruh sekolah. Dengan kata lain, anak-anak remaja sadar bahwa ada cara-cara yang berbeda dalam berpikir, merasa, dan berperilaku dalam kehidupan di dunia ini. Misalnya studi Davis dan Carlson (1987) menyimpulkan bahwa hidup dalam keluarga yang penuh kekarasan cenderung dapat meningkatkan kemungkinan menjadikan isteri yang tersiksa, sementara itu Hughes dan Barad (1983) mengemukakan dari hasil studinya bahwa angka kejadian kekerasan yang tinggi dalam keluarga yang dilakukan oleh ayah cenderung dapat menimulkan korban kekerasan, terutama anak-anaknya. Tetapi ditekankan pula oleh Rosenbaum dan O’Leary (1981) bahwa tidak semua anak yang hidup kesehariannya dalam hubungan yang penuh kekerasa akan mengulangi pengalaman itu. Artinya bahwa seberat apapun kekerasan yang ada dalam rumah tangga, tidak sepenuhnya kekerasan itu berdampak kepada semua anak remaja, tergantung ketahanan mental dan kekuatan pribadi anak remaja tersebut. Dari banyak penelitian menunjukkan bahwa konflik antar kedua orangtua yang disaksikan oleh anak-anaknya yang sudah remaja cenderung berdampak yang sangat berarti, terutama anak remaja pria cenderung lebih agresif, sebaliknya anak remaja wanita cenderung lebih dipresif.

G. Bagaimana menanggulangi KDRT itu?
Cara cara dalam menanggulangi KDRT antara lain:
a. Menyelenggarakan pendidikan orangtua untuk dapat menerapkan cara mendidik dan memperlakukan anak-anaknya secara humanis. 
b. Memberikan keterampilan tertentu kepada anggota keluarga untuk secepatnya melaporkan ke pihak lain yang diyakini sanggup memberikan pertolongan, jika sewaktu-waktu terjadi KDRT.
c. Mendidik anggota keluarga untuk menjaga diri dari perbuatan yang mengundang terjadinya KDRT. 
d. Membangun kesadaran kepada semua anggota keluarga untuk takut kepada akibat yang ditimbulkan dari KDRT. 
e. Membekali calon suami istri atau orangtua baru untuk menjamin kehidupan yang harmoni, damai, dan saling pengertian, sehingga dapat terhindar dari perilaku KDRT. 
f. Melakukan filter terhadap media massa, baik cetak maupun elektronik, yang menampilkan informasi kekerasan. 
g. Mendidik, mengasuh, dan memperlakukan anak sesuai dengan jenis kelamin, kondisi, dan potensinya. 
h. Menunjukkan rasa empati dan rasa peduli terhadap siapapun yang terkena KDRT, tanpa sedikitpun melemparkan kesalahan terhadap korban KDRT. 
Hasil gambar untuk KDRTi. Mendorong dan menfasilitasi pengembangan masyarakat untuk lebih peduli dan responsif terhadap kasus-kasus KDRT yang ada di lingkungannya. 
j. Memberikan sanksi secara edukatif kepada pelaku KDRT sesuai dengan jenis dan tingkat berat atau ringannya pelanggaran yang dilakukan, sehingga tidak hanya berarti bagi pelaku KDRT saja, tetapi juga bagi korban dan anggota masyarakat lainnya. 
k. Memberikan incentive bagi setiap orang yang berjasa dalam mengurangi, mengeliminir, dan menghilangkan salah satu bentuk KDRT secara berarti, sehingga terjadi proses kehidupan yang tenang dan membahagiakan.
l. Menentukan pilihan model penanganan KDRT sesuai dengan kondisi korban KDRT dan nilai-nilai yang ditetapkan dalam keluarga, sehingga penyelesaiannya memiliki efektivitas yang tinggi.
m. Membawa korban KDRT ke dokter atau konselor untuk segera mendapatkan penanganan sejak dini, sehingga tidak terjadi luka dan trauma psikis sampai serius. 
n. Menyelesaikan kasus-kasus KDRT yang dilandasi dengan kasih sayang dan keselamatan korban untuk masa depannya, sehingga tidak menimbulkan rasa dendam bagi pelakunya. 
o. Mendorong pelaku KDRT untuk sesegera mungkin melakukan pertaubatan diri kepada Allah swt, akan kekeliruan dan kesalahan dalam berbuat kekerasan dalam rumah tangga, sehingga dapat menjamin rasa aman bagi semua anggota keluarga. 
p. Pemerintah perlu terus bertindak cepat dan tegas terhadap setiap praktek KDRT dengan mengacu pada UU tentang PKDRT, sehingga tidak berdampak jelek bagi kehidupan masyarakat.

"STOP KDRT !!!!"